You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta Warga Jaga Kebersihan Rusun
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Minta Warga Jaga Kebersihan Rusun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta kebersihan Rumah Susun (Rusun) Daan Mogot, Duri Kosambi, Jakarta Barat, terus dijaga.

Jangan sampai ketika datang saya saja rusun jadi bersih, tapi nggak ada saya juga harus bersih, jadi tolong ya awasi kebersihkan rusun, terus tanaman sayurnya diperbanyak

"Jangan sampai ketika datang saya saja rusun jadi bersih, tapi nggak ada saya juga harus bersih, jadi tolong ya awasi kebersihkan rusun, terus tanaman sayurnya diperbanyak," pinta Basuki, saat mengunjungi Rusun Daan Mogot, Kamis (17/9).

Selain itu, tegas Basuki, Pemprov DKI tidak segan-segan menindak siapa saja yang melakukan jual beli rusun. Jika hal itu ada, kata Basuki, selain dengan dirinya warga juga akan berhadapan dengan proses hukum.

Basuki Minta Warga Rusun Daan Mogot Tanam Sayur

"Rusun ini kami sediakan untuk orang yang kurang beruntung. Bukan dijual beli. Jadi, kalau ada warga yang banyak uang silakan pergi dari sini," tegasnya.

Basuki juga mendorong warga rusun agar memiliki rekening Bank DKI. Hal itu menurutnya guna memudahkan warga saat sistem jual beli mulai menggunakan kartu.

"Ini untuk kebaikan masyarakat. Jadi nantinya kalau beli beras, naik bus dan apa-apa pakai kartu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12198 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1365 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1347 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati